Format LED dan LKPS Program Studi dapat diunduh melalui SAKTI setelah UPPS memiliki akun pengguna
Title | |
---|---|
Matriks Penilaian LED dan LKPS Doktor Terapan APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Magister Terapan APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Sarjana Terapan APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Diploma III APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Diploma II APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Diploma I APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Doktor APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Magister APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Matriks Penilaian LED dan LKPS Sarjana APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Pedoman Penilaian APS Akademik dan Vokasi Teknik | Download |
Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri APS Akademik dan Vokasi | Download |
Panduan Penyusunan dan Laporan Kinerja Program Studi APS Akademik dan Vokasi | Download |
Naskah Akademik APS Akademik dan Vokasi | Download |
Title | |
---|---|
Pedoman Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Profesi Insinyur | Download |
Matriks Penilaian Laporan Evaluasi Diri Dan Laporan Kinerja Program Studi APS Program Profesi Insinyur | Download |
Pedoman Penilaian APS Program Profesi Insinyur | Download |
Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi APS Program Profesi Insinyur | Download |
Naskah Akademik Akreditasi Program Profesi Insinyur | Download |
Pedoman Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Profesi Insinyur | Download |
Title | |
---|---|
Matriks Penilaian Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi PSPPI (Vokasi) | Download |
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi PS Profesi Insinyur (Vokasi) | Download |
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi PS Doktor_PTNBH | Download |
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi PS Magister_PTNBH | Download |
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi PS Sarjana_PTNBH | Download |
Instrumen Pembukaan PS Diploma Tiga_PTNBH | Download |
Instrumen Pembukaan PS Sarjana Terapan_PTNBH | Download |
No | Elemen | Indikator | 4 | Link Tautan Teknik Industri | Link Tautan Teknik Sipil | Link Tautan Teknik Elektro | Link Tautan Statistik |
1 | A. Kondisi Eksternal | Konsistensi dengan hasil analisis SWOT dan/atau analisis lain serta rencana pengembangan ke depan. Konsistensi dengan hasil analisis SWOT dan/atau analisis lain serta rencana pengembangan ke depan. | Unit Pengelola Program Studi (UPPS) mampu: 1) mengidentifikasi kondisi lingkungan dan industri yang relevan secara komprehensif dan strategis, 2) menetapkan posisi relatif program studi terhadap lingkungannya, 3) menggunakan hasil identifikasi dan posisi yang ditetapkan untuk melakukan analisis (SWOT/metode analisis lain yang relevan) untuk pengembangan program studi, dan 4) merumuskan strategi pengembangan program studi yang berkesesuaian untuk menghasilkan program-program pengembangan alternatif yang tepat. | Download | Download | Download | Download |
2 | B. Profil Unit Pengelola Program Studi | Keserbacakupan informasi dalam profil dan konsistensi antara profil dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, serta menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan dan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya. | Profil UPPS: 1) menunjukkan keserbacakupan informasi yang jelas dan konsisten dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, 2) menggambarkan keselarasan dengan substansi keilmuan program studi. 3) menunjukkan iklim yang kondusif untukpengembangan keilmuan program studi. 4) menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya. | Download | Download | Download | Download |
3 | C. Kriteria C.1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi C.1.4. Indikator Kinerja Utama | Kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terhadap VMTS Perguruan Tinggi (PT) dan visi keilmuan Program Studi (PS) yang dikelolanya. | 1) visi yang mencerminkan visi perguruan tinggi dan memayungi visi keilmuan terkait keunikan program studi serta didukung data implementasi yang konsisten, 2) misi, tujuan, dan strategi yang searah dan bersinergi dengan misi, tujuan, dan strategi perguruan tinggi serta mendukung pengembangan program studi dengan data implementasi yang konsisten. | Download | Download | Download | Download |
4 | Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS UPPS. | Ada mekanisme dalam penyusunan dan penetapan visi, misi, tujuan dan strategi yang terdokumentasi serta ada keterlibatan semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan) dan eksternal (lulusan, pengguna lulusan dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah). | |||||
5 | Pemahaman visi, misi, tujuan, dan sasaran Unit Pengelola Program Studi oleh seluruh pemangku kepentingan internal (internal stakeholders): sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan. | Sosialisasi yang efektif tercermin dari tingkat pemahaman pihak terkait. | |||||
6 | Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan analisis yang sistematis, serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti. | Strategi efektif untuk mencapai tujuan dan disusun berdasarkan analisis yang sistematis dengan menggunakan metode yang relevan dan terdokumentasi serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi dan ditindaklanjuti. | |||||
7 | C.2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama C.2.4. Indikator Kinerja Utama C.2.4.a) SistemTata Pamong | A. Kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi. | UPPS memiliki dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja yang dilengkapi tugas dan fungsinya, serta telah berjalan secara konsisten dan menjamin tata pamong yang baik serta berjalan efektif dan efisien. | Download | Download | Download | Download |
7 | C.2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama C.2.4. Indikator Kinerja Utama C.2.4.a) SistemTata Pamong | B. Perwujudan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong, yang mencakup: 1) Kredibel, 2) Transparan, 3) Akuntabel, 4) Bertanggung jawab, 5) Adil. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | UPPS memiliki praktik baik(best practices) dalam menerapkan tata pamong yang memenuhi 5 kaidah good governance untuk menjamin penyelenggaraan program studi yang bermutu. | Download | Download | Download | Download |
8 | C.2.4.b) Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial | A. Komitmen pimpinanUPPS. | Terdapat bukti/pengakuan yang sahih bahwa pimpinan UPPS memiliki karakter kepemimpinan operasional,organisasi, dan publik. | Download | Download | Download | Download |
8 | C.2.4.b) Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial | B. Kapabilitas pimpinan UPPS, mencakup aspek: 1) perencanaan, 2) pengorganisasian, 3) penempatan personel, 4) pelaksanaan, 5) pengendalian dan pengawasan, dan 6) pelaporan yang menjadi dasar tindak lanjut. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Pimpinan UPPS mampu : 1) melaksanakan 6 fungsi manajemen secara efektif dan efisien, 2) mengantisipasi dan menyelesaikan masalah pada situasi yang tidak terduga, 3) melakukan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah. | Download | Download | Download | Download |
9 | C.2.4.c) Kerjasama | Mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerjasama pendidikan, penelitian dan PkM yang relevan dengan program studi. UPPS memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek berikut: 1) memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PkM. 2) memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas | UPPS memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek. | Download | Download | Download | Download |
10 | A. Kerjasama pendidikan, penelitian, dan PkM yang relevan dengan program studi dandikelola oleh UPPSdalam3 tahun terakhir. Tabel 1 LKPS | Jika RK ≥ 4 , maka A = 4 . | |||||
10 | A. Kerjasama pendidikan, penelitian, dan PkM yang relevan dengan program studi dandikelola oleh UPPSdalam3 tahun terakhir. Tabel 1 LKPS | RK = ((a x N1) + (b x N2) + (c x N3)) / NDTPS Faktor: a = 3 , b = 1 , c = 2 N1 = Jumlah kerjasama pendidikan. N2 = Jumlah kerjasama penelitian. N3 = Jumlah kerjasama PkM. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | |||||
10 | B. Kerjasama tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevandengan programstudi dan dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 1 LKPS Skor = ((2 x A) + B) / 3 | Jika NI > a dan NN > b Maka Skor = 4 | |||||
10 | B. Kerjasama tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevandengan programstudi dan dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 1 LKPS Skor = ((2 x A) + B) / 3 | NI = Jumlah kerjasama tingkat internasional. Faktor: a = 2 , b = 6 , c = 8 NN = Jumlah kerjasama tingkat nasional. NW = Jumlah kerjasama tingkat wilayah/lokal. A=NI/a; B=NN/b; C=NW/c Jika NI ≥ a dan NN < b, maka NI = a Jika NI < a dan NN ≥ b, maka NN = b Jika NW ≥ c , maka NW = c | |||||
11 | C.2.5. Indikator Kinerja Tambahan | Pelampauan SN DIKTI yang ditetapkan dengan indikator kinerja tambahan yang berlaku di UPPS berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi pada kriteria 2 s.d. 9 | UPPS menetapkan indikator kinerja tambahan berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi. Indikator kinerja tambahan mencakup kriteria 2 s.d. 9 serta menunjukkan daya saing UPPS dan program studi di tingkat inernasional. Data indikator kinerja tambahan telah diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan. | Download | Download | Download | Download |
12 | C.2.6. Evaluasi Capaian Kinerja | Analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja UPPS yang telah ditetapkan pada kriteria 2 s.d. 9 memenuhi 2 aspek | Analisis pencapaian kinerja UPPS pada kriteria 2 s.d. 9 memenuhi 2 aspek, dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan. | Download | Download | Download | Download |
sebagai berikut: 1) capaian kinerja diukur dengan metode yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan 2) analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan. | |||||||
13 | C.3. Mahasiswa C.3.4. Indikator Kinerja Utama C.3.4.a) Kualitas Input Mahasiswa | A. Metode rekrutmen | Jika seleksi mahasiswa baru menerapkan uji kognitif, uji aptitude dan bentuk uji lain yang relevan dengan karakteristik pembelajaran di program studi , maka A = 4 | Download | Download | Download | Download |
13 | C.3. Mahasiswa C.3.4. Indikator Kinerja Utama C.3.4.a) Kualitas Input Mahasiswa | B. Keketatan seleksi. Tabel 2.a.1) LKPS Skor = (A + B) / 2 . | Jika Rasio ≥ 4 , maka B = 4 | Download | Download | Download | Download |
14 | C.3.4.b) Daya Tarik Program Studi | A. Peningkatan animo calon mahasiswa. Tabel 2.a.1) LKPS | UPPS melakukan upaya untuk meningkatkan animocalon mahasiswa yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan jumlah pendaftar secara signifikan (> 10%) dalam 3 tahun terakhir. | Download | Download | Download | Download |
14 | C.3.4.b) Daya Tarik Program Studi | B. Mahasiswa asing Tabel 2.b LKPS Skor = ((4 x A) + B) / 5 | Jika PMA ≥ 1% , maka B = 4 | Download | Download | Download | Download |
15 | C.3.4.c) Layanan Kemahasiswaan | A. Ketersediaan layanan kemahasiswaan di bidang: 1) penalaran, minat dan bakat, 2) kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanankesehatan), dan 3) bimbingan karir dan kewirausahaan. | Jenis layanan mencakup bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan bimbingan karir dan kewirausahaan. | Download | Download | Download | Download |
B. Akses dan mutulayanan kemahasiswaan. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Ada kemudahan akses dan mutu layanan yang baik untuk bidang penalaran, minat bakat mahasiswa dan semua jenis layanan kesehatan. | Ada kemudahan akses dan mutu layanan yang baik untuk bidang penalaran, minat bakat mahasiswa dan sebagian layanan kesehatan. | Download | Download | Download | Download | |
16 | C.4. Sumber DayaManusia C.4.4. Indikator Kinerja Utama C.4.4.a) Profil Dosen | Kecukupan jumlah DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS Tabel 3.a.4) LKPS | Jika NDTPS ≥ 12 danPDTT ≤ 10% Maka skor =4 | Download | Download | Download | Download |
16 | C.4. Sumber DayaManusia C.4.4. Indikator Kinerja Utama C.4.4.a) Profil Dosen | Kecukupan jumlah DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS Tabel 3.a.4) LKPS | NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. NDTT = Jumlah dosen tidak tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. NDT = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. PDTT = (NDTT / (NDT + NDTT)) x 100% A = ((NDTPS – 5)/7) B = (40%-PDTT)/40%, Jika PDTT ≤ 40% B = (40%-PDTT)/30%, Jika 10% < PDTT ≤ 40% | Download | Download | Download | Download |
17 | Kualifikasi akademik DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS | Jika PDS3 ≥ 15% , maka Skor = 4 | |||||
17 | Kualifikasi akademik DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS | NDS3 = Jumlah DTPS yang berpendidikan tertinggi Doktor/Doktor Terapan NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. PDS3 = (NDS3 / NDTPS) x 100% | |||||
18 | Sertifikasi kompetensi/profesi/industri DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS | Jika PDSK ≥ 50% , maka Skor = 4 | |||||
18 | Sertifikasi kompetensi/profesi/industri DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS | NDSK = Jumlah DTPS yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi/industri. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi intiprogram studi yang diakreditasi. PDSK = (NDSK / NDTPS) x 100% | |||||
19 | Jabatan akademik DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS | Jika PGBLKL ≥ 50% , maka Skor = 4 | |||||
19 | Jabatan akademik DTPS. Tabel 3.a.1) LKPS | NDGB = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Guru Besar. NDLK = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala. NDL =Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. PGBLKL = ((NDGB + NDLK + NDL) / NDTPS) x 100% | |||||
20 | Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DTPS. Tabel 2.a.1) LKPS Tabel 3.a.1) LKPS | Jika 15 ≤ RMD ≤ 25 , maka Skor = 4 | |||||
20 | Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DTPS. Tabel 2.a.1) LKPS Tabel 3.a.1) LKPS | NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. RMD = NM / NDTPS | |||||
21 | Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa. Tabel 3.a.2) LKPS | Jika RDPU ≤ 6 , maka Skor = 4 | |||||
21 | Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa. Tabel 3.a.2) LKPS | RDPU = Rata-rata jumlah bimbingan sebagai pembimbing utama di seluruh program/ semester. | |||||
22 | Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh DTPS. Tabel 3.a.3) LKPS | Jika EWMP = 14, maka Skor = 4 | |||||
23 | Dosen tidak tetap. Tabel 3.a.4) LKPS | Jika PDTT = 0% danNDTPS ≥ 5 Maka skor 4 | |||||
23 | Dosen tidak tetap. Tabel 3.a.4) LKPS | NDTT = Jumlah dosen tidak tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. NDT = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. PDTT = (NDTT / (NDT + NDTT)) x 100% | |||||
24 | Keterlibatan dosen industri/praktisi. Tabel 3.a.5) LKPS | Jika PMKI ≥ 20% , maka Skor = 4 | |||||
24 | Keterlibatan dosen industri/praktisi. Tabel 3.a.5) LKPS | MKKI = Jumlah mata kuliah kompetensi yang diampu oleh dosen industri/praktisi. MKK =Jumlah mata kuliah kompetensi PMKI = (MKKI / MKK) x 100% | |||||
25 | C.4.4.b.) Kinerja Dosen | Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS. Tabel 3.b.1) LKPS | Jika RRD ≥ 0,5 , maka Skor = 4 . | Download | Download | Download | Download |
25 | C.4.4.b.) Kinerja Dosen | Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS. Tabel 3.b.1) LKPS | Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS dapat berupa: a) menjadi visiting lecturer atau visiting scholar di program studi/perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul atau program studi/perguruan tinggi internasional bereputasi. b) menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/ internasional. c) menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi di bidang yang sesuai dengan bidang program studi. d) menjadi staf ahli/narasumber di lembaga tingkat wilayah/nasional/internasional pada bidang yang sesuai dengan bidang program studi (untuk pengusul dari program studi pada program Sarjana/Magister/Doktor), atau menjadi tenaga ahli/konsultan di lembaga/industri tingkat wilayah/nasional/ internasional pada bidang yang sesuai dengan bidang program studi (untuk pengusul dari program studi pada program Diploma Tiga/Sarjana Terapan/Magister Terapan/Doktor Terapan). e) mendapat penghargaan atas prestasi dan kinerja di tingkat wilayah/nasional/internasional. RRD = NRD / NDTPS NRD = Jumlah pengakuan atas prestasi/kinerja DTPS yang relevan dengan bidang keahlian dalam 3 tahun terakhir. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi intiprogram studi yang diakreditasi. | Download | Download | Download | Download |
26 | Kegiatan penelitian DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.2) LKPS | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | |||||
26 | Kegiatan penelitian DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.2) LKPS | RI = NI / 3 / NDTPS , RN = NN / 3 / NDTPS , RL = NL / 3 / NDTPS Faktor: a = 0,05 , b = 0,3 , c = 1 NI = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan luar negeri dalam 3 tahun terakhir. NN = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlahpenelitian dengan sumber pembiayaan PT/ mandiri dalam 3 tahun terakhir. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. A=RI/a; B=RN/b; C=RL/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a Jika RI < a dan RN ≥ b, maka RN = b Jika RL ≥ c , maka RL = c | |||||
27 | Kegiatan PkM DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.3) LKPS | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | |||||
27 | Kegiatan PkM DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.3) LKPS | RI = NI / 3 / NDTPS , RN = NN / 3 / NDTPS , RL = NL / 3 / NDTPS Faktor: a = 0,05 , b = 0,3 , c = 1 NI = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan luar negeri dalam 3 tahun terakhir. NN = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. NL = JumlahPkM dengan sumber pembiayaan PT/ mandiri dalam 3 tahun terakhir. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. A=RI/a; B=RN/b; C=RL/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a Jika RI < a dan RN ≥ b, maka RN = b Jika RL ≥ c , maka RL = c | |||||
28 | Pagelaran/pameran/ presentasi/publikasi ilmiah dengan tema yang relevandengan bidang Program Studi, yang dihasilkan oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.5) LKPS | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | |||||
28 | Pagelaran/pameran/ presentasi/publikasi ilmiah dengan tema yang relevandengan bidang Program Studi, yang dihasilkan oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.5) LKPS | RW = (NA1 + NB1 + NC1) / NDTPS , RN = (NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NDTPS , RI = (NA4 + NB3 + NC3) / NDTPS Faktor: a = 0,1 ,b= 1 , c = 2 NA1 = Jumlah publikasi di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi di jurnal nasional terakreditasi. NA3 = Jumlah publikasi di jurnal internasional. NA4 = Jumlah publikasi di jurnal internasional bereputasi. NB1 = Jumlah publikasi di seminar wilayah/lokal/PT. NB2 = Jumlah publikasi di seminar nasional. NB3 = Jumlah publikasi di seminar internasional. NC1 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi dalam forum di tingkat wilayah. NC2 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi dalam forum di tingkat nasional. NC3 = Jumlah pagealran/pameran/presentasi dalam forum di tingkat internasional. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. A=RI/a; B=RN/b; C=RW/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a Jika RI < a dan RN ≥ b, maka RN = b Jika RW ≥ c , maka RW = c | |||||
29 | Artikel karya ilmiah DTPS yang disitasi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.6) LKPS | Jika RS ≥ 0,5 , maka Skor = 4 . | |||||
29 | Artikel karya ilmiah DTPS yang disitasi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.6) LKPS | RS = NAS / NDTPS NAS = jumlah artikel yang disitasi. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | |||||
30 | Produk/jasa yang diadopsi oleh industri/masyarakat terhadap jumlah dosen | Jika RS ≥ 1 , maka Skor = 4 . | |||||
32 | C.4.4.c) Pengembangan Dosen | Upaya pengembangan dosen. | UPPS merencanakan danmengembangkan DTPS mengikuti rencana | Download | Download | Download | Download |
Jika Skor rata-rata butir | pengembangan SDM | ||||||
Profil Dosen ≥ 3,5 , maka Skor = 4. | di perguruan tinggi (Renstra PT) secara konsisten. | ||||||
33 | C.4.4.d) | A. Kualifikasi dan | UPPS memiliki tenaga | Download | Download | Download | Download |
Tenaga | kecukupan tenaga | kependidikan yang | Download | Download | Download | Download | |
Kependidikan | kependidikan | memenuhi tingkat | Download | Download | Download | Download | |
berdasarkanjenis | kecukupan dan kualifikasi | ||||||
pekerjaannya | berdasarkan kebutuhan | ||||||
(administrasi, | layanan program studi | ||||||
pustakawan,teknisi, dll.) | danmendukung | ||||||
Penilaian kecukupan | pelaksanaan akademik, | ||||||
tidak hanya ditentukan | fungsi unit pengelola, | ||||||
oleh jumlah tenaga | serta pengembangan | ||||||
kependidikan, namun | program studi. | ||||||
keberadaan dan | |||||||
pemanfaatan teknologi | |||||||
informasi dan komputer | |||||||
dalam proses | |||||||
administrasi dapat | |||||||
dijadikan pertimbangan | |||||||
untuk menilai | |||||||
efektifitas pekerjaan | |||||||
dan kebutuhan akan | |||||||
tenaga kependidikan. | |||||||
Tabel 3.c LKPS | |||||||
B. Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi. Tabel 3.c LKPS Skor = (A + B) / 2 | UPPS memiliki jumlah laboran yang cukup terhadap jumlah laboratorium yang digunakan program studi, kualifikasinya sesuai dengan laboratorium yang menjadi tanggungjawabnya, serta bersertifikat laboran dan bersertifikat kompetensi tertentu sesuai bidang tugasnya. | ||||||
34 | C.5. Keuangan, Sarana dan Prasarana C.5.4. Indikator Kinerja Utama C.5.4.a) Keuangan | Biaya operasional pendidikan. Tabel 4.a LKPS | Jika DOP ≥ 20.000.000 , maka Skor = 4 | Download | Download | Download | Download |
34 | C.5. Keuangan, Sarana dan Prasarana C.5.4. Indikator Kinerja Utama C.5.4.a) Keuangan | Biaya operasional pendidikan. Tabel 4.a LKPS | DOP = Rata-rata dana operasional pendidikan/mahasiswa/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam rupiah penuh). | Download | Download | Download | Download |
35 | Dana penelitian DTPS. Tabel 4.a LKPS | Jika DPD ≥ 10.000.000 , maka Skor = 4 | |||||
35 | Dana penelitian DTPS. Tabel 4.a LKPS | DPD = Rata-rata dana penelitian DTPS/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam rupiah penuh). | |||||
36 | Dana pengabdian kepada masyarakat DTPS. Tabel 4.a LKPS | Jika DPkMD ≥ 5.000.000 , maka Skor = 4 | |||||
36 | Dana pengabdian kepada masyarakat DTPS. Tabel 4.a LKPS | DPkMD = Rata-rata dana PkM DTPS/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam rupiah penuh). | |||||
37 | Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridharma. Jika Skor rata-rata butir tentang Profil Dosen, Sarana, dan Prasarana ≥ 3,5 , maka Skor butir ini = 4. | Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) memenuhi seluruh kebutuhan akan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan PkM serta memenuhi standar perguruan tinggi terkait pendidikan, penelitian dan PkM. | |||||
38 | Kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran. | ||||||
39 | C.5.4.b) Sarana dan Prasarana | Kecukupan, aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik. Tabel 4.b LKPS Tabel 4.c LKPS | |||||
40 | C.6. Pendidikan C.6.4. Indikator Kinerja Utama C.6.4.a) Kurikulum | A. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. | |||||
40 | B. Kedalaman dan keluasan RPS sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | C.6. Pendidikan C.6.4. Indikator Kinerja Utama C.6.4.a) Kurikulum | B. Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. | Download | Download | Download | Download |
43 | C.6.4.d) Pelaksanaan Proses Pembelajaran | A. Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar | Pelaksanaan pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa,dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara on-line dan off-line dalam bentuk audio-visual terdokumentasi. | Download | Download | Download | Download |
43 | C.6.4.d) Pelaksanaan Proses Pembelajaran | B. Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran | Memiliki bukti sahih adanya sistem dan pelaksanaan pemantauan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara periodik untuk menjamin kesesuaian dengan RPS dalam rangka menjaga mutu proses pembelajaran. Hasil monev terdokumentasi dengan baik dan digunakan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran. | Download | Download | Download | Download |
43 | C.6.4.d) Pelaksanaan Proses Pembelajaran | C. Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian harus mengacu SN Dikti Penelitian: 1) hasil penelitian: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,dan daya saing bangsa. 2) isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai | Terdapat bukti sahih tentang pemenuhan SN Dikti Penelitian pada proses pembelajaran serta pemenuhan SN Dikti Penelitian pada proses pembelajaran terkait penelitian. | Download | Download | Download | Download |
capaian pembelajaran. 3) proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian penelitian memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan. | |||||||
D. Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM harus mengacu SNDikti PkM: 1) hasil PkM: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan materi PkM sesuai capaian pembelajaran. 3) proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan. | Terdapat bukti sahih tentang pemenuhan SN Dikti PkM pada proses pembelajaran serta pemenuhan SN Dikti PkM pada proses pembelajaran terkait PkM. | ||||||
E. Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian pembelajaran. Contoh: RBE (research based education), IBE (industry based education), teaching factory/teaching industry, dll. Skor = (A + (2 x B) + (2 xC) + (2 x D) + (2 x E)) /9 | Terdapat bukti sahih yang menunjukkan metode pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan capaian pembelajaran yang direncanakan pada 75% s.d. 100% mata kuliah. | ||||||
44 | Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan. Tabel 5.a.1) LKPS | Jika PJP ≥ 30% , maka Skor = 4 | |||||
44 | Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan. Tabel 5.a.1) LKPS | JP = Jam pembelajaran praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan (termasuk KKN) JB = Jam pembelajaran total selama masa pendidikan. PJP = (JP / JB) x 100% | |||||
45 | C.6.4.e) Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran | Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. | UPPS memiliki bukti sahih tentang sistem dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa yang dilaksanakan secara konsisten dan ditindak lanjuti. | Download | Download | Download | Download |
46 | C.6.4.f) Penilaian Pembelajaran | A. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup: 1) edukatif, 2) otentik, | Terdapat bukti sahih tentang dipenuhinya 5 prinsip penilaian yang dilakukan secara terintegrasi dan dilengkapi dengan rubrik/portofolio penilaian minimum 70% jumlah mata kuliah. | Download | Download | Download | Download |
3) objektif, 4) akuntabel, dan 5) transparan, yang dilakukan secara terintegrasi. | |||||||
B. Pelaksanaan penilaian terdiri atasteknik dan instrumen penilaian. Teknik penilaian terdiri dari: 1) observasi, 2) partisipasi, 3) unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Instrumenpenilaian terdiri dari: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik,dan/ atau; 2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya disain. | Terdapat bukti sahih yang menunjukkan kesesuaian teknik dan instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran minimum 75% s.d. 100% dari jumlahmatakuliah. | ||||||
C. Pelaksanaan penilaian memuat unsur-unsur sebagai berikut: 1) mempunyai kontrakrencana penilaian, 2) melaksanakan penilaian sesuai kontrakatau kesepakatan, 3) memberikan umpanbalik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan | Terdapat bukti sahih pelaksanaan penilaianmencakup 7 unsur. | ||||||
hasil kepada mahasiswa, 4) mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa, 5) mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir, 6) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka, 7) mempunyai bukti- bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian. Skor = (A + (2 x B) + (2 x C)) / 5 | Download | Download | Download | Download | |||
mahasiswa, 8) mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberiannilai akhir, 9) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka, 10) mempunyai bukti- buktirencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian. Skor = (A + (2 x B) + (2 x C)) / 5 | |||||||
47 | C.6.4.g.) Basic sciences danmatematika | Ketersediaan mata kuliah basic sciences dan matematika Tabel 5.a.3) LKPS | PS menyediakan mata kuliah basic sciences dan matematika ≥ 4 SKS | Download | Download | Download | Download |
48 | C.6.4.h.) Proyek rekayasa penciri bidang prodi (Capstone design) | Terselenggaranya capstone design yang memiliki: 1. Panduan pelaksanaan 2. Memiliki rumusan capaian pembelajaran mata kuliah 3. Menggunakan standar-standar keteknikan dan batasan-batasan realistis berdasarkan pada pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh di perkuliahan sebelumnya. 4. Mempunyai bukti sahih pelaksanaan Tabel 5.a.4) LKPS | PS memiliki aspek 1 sampai 4 | Download | Download | Download | Download |
49 | C.6.4.i) Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) | Pelaksanaan dan jumlah SKS MBKM yang disediakan oleh UPPS dan PS Tabel 5.b.1); 5.b.2); 5.b.3) LKPS | ≥ 25% mahasiswa pada TS yang mengikuti kegiatan MBKM dengan minimal 20SKS | Download | Download | Download | Download |
50 | C.6.4.j) Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran | Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.c LKPS | NMKI > 3 | Download | Download | Download | Download |
50 | C.6.4.j) Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran | Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.c LKPS | NMKI = Jumlah mata kuliah yang dikembangkan berdasarkan hasil penelitian/PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir. | Download | Download | Download | Download |
51 | C.6.4.k) Suasana Akademik | Keterlaksanaan dan keberkalaan program dankegiatan di luar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/studium generale, seminar ilmiah, bedah buku. | Kegiatan ilmiah yang terjadwal dilaksanakan setiap bulan. | Download | Download | Download | Download |
52 | C.6.4.l) Kepuasan Mahasiswa | A. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan. Tabel 5.d LKPS | TKM ≥ 75% | Download | Download | Download | Download |
52 | C.6.4.l) Kepuasan Mahasiswa | A. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan. Tabel 5.d LKPS | Tingkat kepuasan pengguna pada aspek: TKM1: Reliability; TKM2: Responsiveness; TKM3: Assurance; TKM4: Empathy; TKM5: Tangible. Tingkat kepuasan mahasiswa pada aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut: TKMi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, …, 7 dimana : ai = persentase “Sangat Baik”; bi = persentase “Baik”; ci = persentase “Cukup”; di = persentase “Kurang”. TKM = ƩTKMi / 5 | Download | Download | Download | Download |
52 | C.6.4.l) Kepuasan Mahasiswa | B. Analisis dan tindaklanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Hasil pengukuran dianalisis dan ditindaklanjuti minimal2 kali setiap semester, serta digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran dan menunjukkan peningkatan hasil pembelajaran. | Download | Download | Download | Download |
53 | C.7. Penelitian C.7.4. Indikator Kinerja Utama C.7.4.a) Relevansi Penelitian | Relevansi penelitian pada UPPS mencakup unsur-unsur sebagai berikut: 1) memiliki peta jalanyang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan agenda penelitian dosen yang merujuk kepada peta jalan penelitian. 3) melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan program studi. | UPPS memenuhi 4 unsur relevansi penelitian dosen dan mahasiswa. | Download | Download | Download | Download |
54 | C.7.4.b) PenelitianDosen dan Mahasiswa | Penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 6.a LKPS | Jika PPDM ≥ 25%, maka Skor = 4 | Download | Download | Download | Download |
54 | C.7.4.b) PenelitianDosen dan Mahasiswa | Penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 6.a LKPS | NPM = Jumlah judul penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. NPD = Jumlah judul penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir. PPDM = (NPM / NPD) x 100% | Download | Download | Download | Download |
55 | C.8. Pengabdian kepada Masyarakat C.8.4. Indikator Kinerja Utama C.8.4.a) Relevansi PkM | Relevansi PkM pada UPPS mencakup unsur-unsur sebagai berikut: 1) memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiswa serta hilirisasi/penerapan keilmuan program studi, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan PkM. 3) melakukan evaluasi kesesuaian PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan program studi. | UPPS memenuhi 4 unsur relevansi PkM dosen dan mahasiswa. | Download | Download | Download | Download |
56 | C.8.4.b) PkM Dosen dan Mahasiswa | PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 7 LKPS | Jika PPkMDM ≥ 25%, maka Skor = 4 | Download | Download | Download | Download |
56 | C.8.4.b) PkM Dosen dan Mahasiswa | PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 7 LKPS | NPkMM = Jumlah judul PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. NPkMD = Jumlah judul PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir. PPkMDM = (NPkMM / NPkMD) x 100% | Download | Download | Download | Download |
57 | C.9. Luaran dan Capaian Tridharma C.9.4. Indikator Kinerja Utama C.9.4.a) Luaran Dharma Pendidikan | Analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metode yang sahih dan relevan, mencakup aspek: 1) keserbacakupan, 2) kedalaman, dan 3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPLdari waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir. | Analisis capaian pembelajaran lulusan memenuhi 3 aspek. | Download | Download | Download | Download |
58 | IPK lulusan. RIPK = Rata-rata IPK lulusan dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.a LKPS | Jika RIPK ≥ 3,25, maka Skor = 4 | |||||
59 | Prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.b.1) LKPS | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | |||||
59 | Prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.b.1) LKPS | RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM Faktor: a = 0,1% , b = 1% , c = 2% NI = Jumlah prestasi akademik internasional. NN = Jumlah prestasi akademik nasional. NW = Jumlah prestasi akademik wilayah/lokal. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. A=RI/a; B=RN/b; C=RW/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a Jika RI < a dan RN ≥ b, maka RN = b Jika RW ≥ c, maka RW = c | |||||
60 | Prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam 3 tahun terakhir. | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | |||||
Tabel 8.b.2) LKPS | RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM Faktor: a = 0,2% , b = 2% , c = 4% NI = Jumlah prestasi nonakademik internasional. NN = Jumlah prestasi nonakademik nasional. NW = Jumlah prestasi nonakademik wilayah/lokal. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. A=RI/a; B=RN/b; C=RW/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a Jika RI < a dan RN ≥ b, maka RN = b Jika RW ≥ c, maka RW = c | ||||||
61 | Masa studi. MS = Rata-rata masa studi lulusan (tahun). Tabel 8.c LKPS | Jika 3,5 < MS ≤ 4,5 , maka Skor = 4 | |||||
62 | Kelulusan tepat waktu. PTW = Persentase kelulusan tepat waktu. Tabel 8.c LKPS | Jika PTW ≥ 70% , makaSkor = 4 | |||||
63 | Persentase mahasiswa yang DO atau mengundurkan diri (MDO). Rumus perhitungan: MDO= (a)-(b)-(c) x 100% (a) Tabel 8.c LKPS | Jika MDO ≤ 6%, Maka skor = 4. | |||||
64 | Pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: 1) pelaksanaan tracer study terkoordinasi di tingkat PT, 2) kegiatan tracer study dilakukan secara regulersetiap tahun dan terdokumentasi, 3) isi kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI. 4) ditargetkan pada seluruh populasi (lulusan TS-4 s.d. TS-2), | Tracer study yang dilakukan UPPS telah mencakup 5 aspek. | |||||
5) hasilnya disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran. | |||||||
65 | Waktu tunggu. WT = waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2. Tabel 8.d.1) LKPS | Jika WT < 3 bulan, maka Skor = 4. | |||||
65 | Waktu tunggu. WT = waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2. Tabel 8.d.1) LKPS | Ketentuan persentase responden lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jikapersentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak PJ =Persentase lulusan yang terlacak = (NJ / NL) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | |||||
66 | Kesesuaian bidang kerja. PBS = Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulaiTS-4 s.d. TS-2. Tabel 8.d.2) LKPS | Jika PBS ≥ 60% , maka Skor = 4 | |||||
66 | Kesesuaian bidang kerja. PBS = Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulaiTS-4 s.d. TS-2. Tabel 8.d.2) LKPS | Ketentuan persentase responden lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jikapersentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak PJ =Persentase lulusan yang terlacak = (NJ / NL) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | |||||
67 | Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan. Tabel 8.e.1) LKPS | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | |||||
67 | Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan. Tabel 8.e.1) LKPS | RI = (NI / NL) x 100% , RN = (NN / NL) x 100% , RW = (NW / NL) x 100% Faktor: a = 5% , b = 20% , c = 90% . NI = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat multi nasional/internasional. NN = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat nasional atau berwirausaha yang berizin. NW = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat wilayah/lokal atau berwirausaha tidak berizin. NL = Jumlah lulusan. A=RI/a; B=RN/b; C=RW/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a | |||||
68 | Tingkat kepuasan pengguna lulusan. Tabel 8.e.2) LKPS | Skor = STKi / 7 | |||||
68 | Tingkat kepuasan pengguna lulusan. Tabel 8.e.2) LKPS | Tingkat kepuasan aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut:TKi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, …, 7 ai = persentase “sangat baik”. bi = persentase “baik”. ci = persentase “cukup”. di = persentase “kurang”. | |||||
68 | Tingkat kepuasan pengguna lulusan. Tabel 8.e.2) LKPS | Ketentuan persentase responden pengguna lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jikapersentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor.NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah pengguna lulusan yang memberi tanggapan atas studi pelacakan lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) PJ = Persentase pengguna lulusan yang memberi tanggapan = (NJ / NL) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | |||||
69 | C.9.4.b) Luaran Dharma Penelitian dan PkM | Pagelaran/pameran/pr esentasi/publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.2) LKPS | Jika RI > a dan RN > b maka Skor = 4 | Download | Download | Download | Download |
69 | C.9.4.b) Luaran Dharma Penelitian dan PkM | Pagelaran/pameran/pr esentasi/publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.2) LKPS | RL = ((NA1 + NB1 + NC1) / NM) x 100% , RN = ((NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NM) x 100% , RI = ((NA4 + NB3 + NC3) / NM) x 100% Faktor: a = 1% , b = 10% , c = 50% NA1 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional terakreditasi. NA3 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional. NA4 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional bereputasi. NB1 =Jumlah publikasi mahasiswa di seminar wilayah/lokal/PT. NB2 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar nasional. NB3 =Jumlah publikasi mahasiswa di seminar internasional. NC1 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi mahasiswa dalam forum di tingkat wilayah. NC2 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi mahasiswa dalam forum di tingkat nasional. NC3 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi mahasiswa dalam forum di tingkat internasional. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. A=RI/a; B=RN/b; C=RL/c Jika RI ≥ a dan RN < b, maka RI = a Jika RI < a dan RN ≥ b, maka RN = b Jika RL ≥ c, maka RL = c | Download | Download | Download | Download |
70 | Produk/jasa karya mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, yang diadopsi oleh industri/masyarakat dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.4) LKPS | Jika NAPJ ≥ 2 , maka Skor = 4 . | |||||
70 | Produk/jasa karya mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, yang diadopsi oleh industri/masyarakat dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.4) LKPS | NAPJ = Jumlah produk/jasa karya mahasiswa yang diadopsi oleh industri/masyarakat dalam 3 tahun terakhir. | |||||
71 | Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secaramandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.5) LKPS | Jika NLP ≥ 1 , maka Skor 4 . | |||||
71 | Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secaramandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.5) LKPS | NLP = 2 x (NA + NB + NC) + ND NA = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana) NB = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.) NC = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi) ND = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter. | |||||
72 | D. Penjaminan Mutu D.1) Keberadaan unit penjaminan dan komitmen pimpinan | Keberadaan unit penjaminan mutu UPPS dan komitmen pimpinan dengan keberadaan 4 aspek. 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu. 2) dokumen legal bahwa auditor bersifat independen. 3) Dokumen pelaksanaan audit mutu internal 4) Dokumen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) | UPPS memilki aspek nomor 1 sampai dengan nomor 4 | Download | Download | Download | Download |
73 | D.2) Ketersediaan dokumen dan pengakuan mutu eksternal | Ketersediaan dokumen sistem penjaminan mutu (Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI) dan memiliki pengakuan mutu dari lembaga audit eksternal, lembaga akreditasi, dan lembaga sertifikasi Tabel 9.b LKPS | UPPS memiliki dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual SPMI, dokumen standar dalam SPMI dan dokumen formulir yang digunakan SPMI yang lengkap dan dikembangkan secara berkelanjutan serta memiliki pengakuan mutu internasional. | Download | Download | Download | Download |
74 | D.3) Keterlaksanaan Penjaminan Mutu dan Audit Mutu Internal | Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang memenuhi aspek berikut: 1) Tersedianya dokumen IKU dan IKT yang terdiri dari: (1) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama; (2) Mahasiswa; (3) SumberDaya Manusia; (4) Keuangan, Sarana dan Prasarana; (5) Pendidikan; (6) Penelitian; (7) Pengabdian kepada Masyarakat; (8) Luarandan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi. 2) Terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP) 3) Bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu. 4) Tersedianya bukti peningkatan standar. Tabel 9.a LKPS | UPPS dan PS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi 4 aspek. | Download | Download | Download | Download |
75 | D.4) Kepuasan Pemangku Kepentingan | Pengukuran kepuasan para pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan, pengguna, mitra industri, dan mitra lainnya) terhadap layanan manajemen, yang memenuhi aspek- aspek berikut: 1) Menggunakan instrument kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan, 2) dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif, 3) dianalisis dengan metodeyang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan, 4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem. 5) dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa, serta 6) hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa. | Unit pengelola melakukan pengukuran kepuasan layanan manajemen terhadap seluruh pemangku kepentingan dan memenuhi aspek 1 s.d 6. | Download | Download | Download | Download |
76 | E. Program Pengembangan Berkelanjutan E.1) Analisis SWOT | Ketepatan analisis SWOT | UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek- aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS dilakukan secara tepat, 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, 3) merumuskan strategi pengembangan UPPS yang berkesesuaian, dan 4) menghasilkan program-program pengembangan alternatif yang tepat. | Download | Download | Download | Download |
77 | E.2) Tujuan Strategi Pengembangan | Ketepatan di dalam menetapkan tujuan strategis pengembangan. | UPPS menetapkan tujuan strategis pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT yang mempertimbangkan: 1) rencana aksi pimpinan dan kemampuan sumber daya UPPS, 2) kebutuhan jangka pendek dan jangka menengah UPPS, 3) tujuan dan rencana strategis UPPS yang berlaku, 4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta 5) program yang menjamin keberlanjutan. | Download | Download | Download | Download |
78 | E.3 Program Pengembangan Keberlanjutan | UPPS memiliki kebijakan, ketersediaan sumber daya, kemampuan melaksanakan, dan kerealistikan program pengembangan berkelanjutan. | UPPS memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup: 1) alokasi sumber daya, 2) kemampuan melaksanakan program pengembangan, 3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan, dan 4) keberadaan dukungan pemangku kepentingan eksternal. | Download | Download | Download | Download |