Dosen Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Hotel Le Dian, Serang, Banten.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan dari instansi pemerintah, serta bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Bawaslu. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Dr. Ali Faisal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi akademisi, seperti dosen Fakultas Hukum, sangat penting untuk memastikan implementasi peraturan Bawaslu berjalan efektif. “Kami berharap kalangan akademisi dapat menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi dan pengawasan proses demokrasi yang bersih dan adil,” ujar Ali.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa yang hadir, Dekan fakultas hukum, Dr. Hj Sulkiah Hendrawati, S.H., MH. Wakil Dekan 2. Asnawi, S.H., M.H, serta turut hadir Juga Kaprodi Hukum bapak M. Nassir, SH.I., MH. mengapresiasi inisiatif Bawaslu Banten dalam melibatkan akademisi. “Sosialisasi ini sangat relevan bagi kami sebagai pendidik, karena memperkaya wawasan terkait regulasi pemilu yang akan diajarkan kepada mahasiswa serta diaplikasikan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Hj Sulkiah.
Materi dalam kegiatan ini meliputi pembahasan tentang produk hukum terbaru Bawaslu, mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, dan strategi pengawasan partisipatif. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi dalam sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman terhadap isu-isu terkait pengawasan pemilu.
Acara ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu dan peserta sosialisasi untuk mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas di Banten dan seluruh Indonesia.